Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Setengah Ton Sindikat
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu setengah ton senilai sekitar Rp516 miliar yang dikendalikan sindikat internasional asal Iran dan China. Operasi ini menjadi salah satu capaian besar dalam pemberantasan narkoba di Indonesia tahun 2025.
Pengungkapan kasus sabu setengah ton berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba skala besar di Jakarta dan sekitarnya. Sindikat ini diketahui menggunakan jalur darat dari Malaysia menuju Sumatera dan Jawa, dengan modus menyamarkan barang haram di dalam kendaraan yang dimodifikasi khusus.
Barang bukti sabu setengah ton yang diamankan terdiri dari kemasan teh China dan wadah makanan plastik, menunjukkan upaya penyamaran yang cermat untuk mengelabui petugas.
Kronologi Penangkapan dan Modus Sindikat
Pengungkapan kasus sabu setengah ton ini melibatkan tiga tim penyidik yang melakukan operasi pada Juli hingga Agustus 2025.
- 10 Juli 2025: Tim pertama menangkap tiga tersangka di Jakarta Barat dengan barang bukti 11 kg sabu.
- 31 Juli 2025: Tim kedua mengamankan tiga tersangka di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan dengan 35 kg sabu.
- 12 Agustus 2025: Tim ketiga membekuk tersangka di Jakarta Timur yang mengarah pada penemuan 470 kg sabu di Bekasi.
Sindikat internasional asal Iran dan China ini memanfaatkan kendaraan yang dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu setengah ton tersebut. Modus ini membuat aparat harus melakukan pemeriksaan intensif agar barang bukti dapat ditemukan.
Kasus sabu setengah ton ini menunjukkan ancaman nyata dari sindikat narkoba internasional terhadap keamanan dan generasi muda Indonesia. Nilai barang bukti yang fantastis dan jaringan yang luas membuktikan bahwa mereka memiliki perencanaan dan sumber daya yang kuat.
Baca juga : China–Rusia–Iran–Korut Bangun “Axis of Upheaval” Baru
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dengan memperluas penyelidikan, termasuk melacak jalur distribusi digital yang digunakan sindikat. Polisi juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memutus aliran barang haram ini hingga ke akarnya.
Keberhasilan pengungkapan sabu setengah ton ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi sindikat internasional bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika.