Pemalsuan Ompreng MBG Diduga Berasal dari China
Kasus pemalsuan ompreng MBG kembali mencuat setelah ditemukan produk asal China yang dilabeli “Made in Indonesia” serta mencatut logo Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan hasil investigasi, ompreng tersebut bukan hasil produksi dalam negeri, melainkan impor dari China dengan bahan baja tipe 201. Pemalsuan ompreng MBG ini memicu kekhawatiran masyarakat karena bahan tersebut berpotensi mengandung unsur berbahaya bagi kesehatan.
Pihak BGN segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga standardisasi nasional untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab. Dalam pernyataannya, BGN menegaskan bahwa seluruh peralatan program Makan Bergizi Gratis wajib memenuhi standar SNI 9369:2025. Pemerintah menilai pemalsuan ompreng MBG ini mencederai upaya pemberdayaan industri lokal yang sedang ditingkatkan.
Dugaan Pelanggaran dan Kerugian Produsen Lokal
Pemalsuan ompreng MBG tidak hanya berdampak pada kepercayaan publik, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi produsen nasional yang mematuhi standar keamanan. Produk impor dengan label palsu tersebut masuk ke pasaran dengan harga lebih murah, menekan daya saing produsen lokal. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pelumas yang digunakan dalam proses produksi mengandung minyak babi, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kementerian Perdagangan bersama BGN telah berkoordinasi untuk menarik produk bermasalah dari pasar. Pemerintah juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan distribusi produk ilegal tersebut. Pemalsuan ompreng MBG dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen dan etika perdagangan.
Baca juga : BPJPH ke China, Audit Tray MBG Jadi Sorotan
Untuk mencegah kasus serupa terulang, pemerintah memperketat pengawasan impor dan distribusi peralatan makan. BGN bersama BSN akan memperluas pengawasan produk berlabel SNI guna memastikan keamanan pangan masyarakat. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana mengeluarkan regulasi tambahan bagi pelaku impor yang terlibat dalam rantai pasok alat makan untuk program sosial.
Selain pengawasan, edukasi publik juga menjadi bagian dari langkah preventif. Masyarakat diimbau membeli produk resmi dengan sertifikat SNI dan label produksi yang valid. Kasus pemalsuan ompreng MBG ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah, industri, dan konsumen penting untuk menjaga keamanan produk nasional.